Pandemi dan Adversity Quotient

 


Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah bagian dari diskursus baru dunia pendidikan saat ini. PJJ atau pembelajaran berbasis daring, populer menyertai popularitas pandemi Covid-19. Memang demikianlah realitasnya, PJJ merupakan model pembelajaran yang dipilih saat situasi kedaruratan akibat pandemi virus berbahaya yang mudah menular antar manusia. Situasi ini tidak mengijinkan adanya kegiatan perkumpulan manusia, termasuk belajar di kelas-kelas dalam gedung sekolah. 

Manusia sebagai makhluk kreatif, selalu berupaya untuk mampu menyesuaikan diri dengan situasi lingkungannya. Kemampuan seseorang untuk menghadapi kesulitan dalam hidupnya disebut sebagai Adversity Quotient (AQ). Adversity Quotient  disebut juga sebagai kecerdasan menghadapi tantangan. Teori kecerdasan adversiti (adversity quotient) diperkenalkan oleh Paul G Stoltz pada tahun 2000. AQ merupakan terobosan penting dalam pemahaman manusia tentang apa yang diperlukan untuk mencapai kesuksesan. 

Adversity Quotient (AQ) merupakan bagian dari kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mengatasi berbagai problem hidup dan kesanggupan seseorang untuk bertahan hidup. Untuk mengetahui AQ seseorang dapat dilihat dari sejauh mana orang tersebut mampu mengatasi persoalan hidup, bagaimanapun beratnya dengan tidak berputus asa.

Sedikit penjelasan tentang AQ di atas, dapat mengantarkan kesadaran kita betapa situasi yang terjadi saat ini merupakan tantangan yang mesti dihadapi, untuk ditemukan solusinya. Siapapun yang mampu menemukan 'sesuatu' sehingga menjadi solusi atas problem, hambatan, dan rintangan jangan ragu menyebutnya sebagai orang yang cerdas

Berbicara tentang teori kecerdasan, sebelum muncul teori multiple intellegence yang di kemukakan oleh Dr. Howard Gardner tahun 1983, kecerdasan lebih cenderung diartikan secara sempit. Dulu, kecerdasan seseorang lebih banyak ditentukan oleh kemampuannya menyelesaikan serangkaian test psikologis, dan soal matematik, kemudian hasil test itu diubah menjadi angka standar kecerdasan. Teori ini dapat kita telusuri pada persepsi masyarakat (guru, sekolah, wali murid) yang memberikan predikat murid 'pandai' kepada mereka yang nilai matematikanya sempurna. 

Gardner telah berhasil melakukan upaya redefinisi kecerdasan, dengan mendobrak dominasi tes IQ yang sejak 1905 digunakan para spikolog di seluruh dunia. Dalam bukunya Frame of Mind, Gadrner mengatakan bahwa, "Intellegence is the ability to find and solve problems and create products of value in one's own culture." Menurutnya, kecerdasan seseorang --tiba-tiba-- tidak diukur dari hasil tes psikologi standar, namun dapat dilihat dari kebiasaan seseorang menyelesaikan terhadap dua hal. Pertama, kebiasaan seseorang menyelesaikan masalahnya sendiri (problem solving). Kedua, kebiasaan seseorang menciptakan produk-produk baru yang punya nilai budaya (creativity). (Munif Chatib, 2012:132).

Beberapa kurikulum pendidikan kita (Indonesia), yang berkali-kali telah disempurnakan sebenarnya menganjurkan penerapan multiple intelligence ini. Akan tetapi konstruksi pemahaman tentang kecerdasan dalam prakteknya masih menggunakan standar lama yaitu IQ. Sampai-sampai pada Kurikulum 2013 (kurikulum terbaru) dipertegas bahwa, Kompetensi Inti (KI) yang harus dicapai oleh siswa meliputi empat aspek, yaitu; KI-1 (spiritual), KI-2 (sosial), KI-3 (pengetahuan), KI-3 (ketrampilan). Tidak berhenti di situ, sekolah juga dilarang menyebutkan ranking pada laporan hasil belajar siswa (raport)

Larangan me-ranking prestasi siswa dikarenakan pada kurikulum 2013 semua kemampuan siswa dikembangkan, baik sikap (spiritual, sosial), pengetahuan dan ketrampilannya. Pengembang pendidikan telah menyadari bahwa, bisa jadi siswa yang nilainya baik, mempunyai sikap perilaku yang juga baik. Dan bisa jadi siswa yang nilai mata pelajarannya kurang baik tetapi sikap, perilaku serta ketrampilannya ternyata sangat baik.

Redefinisi dan rekonstruksi kecerdasan yang telah dibangun dunia pendidikan dewasa ini, masih perlu diedukasikan kepada masyarakat secara terus menerus. Karena penghakiman terhadap siswa/anak sebagai 'bodoh/bandel/nakal' masih kerap terjadi baik di sekolah maupun di rumah (keluarga). Padahal bisa jadi apa yang sedang dilakukan oleh anak adalah potensi kreatif dan potensi problem solving. Hal ini telah disinyalir oleh Munif Chatib dengan mengatakan bahwa, "Betapa seringnya, kita sebagai orangtua dan guru tanpa sadar membunuh dua sumber kecerdasan, yaitu creativity, dan problem solving.               

Orang tua sebagai guru bagi anak-anaknya di rumah sangat penting memahami multiple intellegences. Terlebih di saat PJJ dan belajar dari rumah (BDR) dewasa ini, di mana hampir sepanjang waktu orang tua membersamai anaknya di rumah. Pemahaman orang tua terhadap multiple intellegences (kecerdasan ganda), dapat mempengaruhi cara orang tua menyikapi aktifitas-aktifitas anaknya. Misalnya anak yang berusia 0-8 tahun (golden age) sedang melihat sebuah tangga, maka ia akan berusaha menaikinya. Baginya tangga tersebut sebagai sebuah "problem", yang harus ia taklukkan. Saat ia berhasil menaiki satu anak tangga, perasaanya lega dan bangganya muncul, karena berhasil menyelesaikan satu tantangan. Kemudian ia tertantang untuk menaklukkan anak tangga berikutnya dan mungkin sampai ke puncak tangga.   

Contoh aktivitas anak di atas, bisa dijadikan sebagai gambaran sebuah proses menuju kecerdasan "problem solving" sebagaimana teori Gardner di atas.  Namun kebanyakan orangtua, melihat perilaku anaknya menaiki tangga tidak dipandang sebagai membangun kecerdasan, tapi disikapinya dengan melontarkan teriakan larangan disertai mata melotot meminta anak untuk turun. Jika anak tetap ngotot ingin menaiki tangga tersebut, maka orangtua akan mengatakan sebagai anak bandel dan memberikan cubitan sebagai hukuman. Peristiwa seperti ini --dan sejenisnya-- merupakan pembunuhan kecerdasan anak yaitu, "problem solving."   Semisal dengan contoh ini, kata-kata orangtua seperti, "Awas, Jangan, Tidak Boleh", dan semacamnya sangat berpotensi membunuh kecerdasan kreatif anak. Seyogyanya orang tua melakukan "tindakan pengamanan" tanpa harus mencegah aktivitas si anak yang ingin mengetahui sesuatu. 

Guru dan atau orangtua yang biasa mengumbar kata-kata larangan dan ancaman terhadap 'aktivitas belajar' anak seperti di atas, bisa dikatakan sebagai 'kurang kreatif' mengikuti kemauan otak anak yang sedang berkembang pesat. Kebanyakan orang tua melarang anaknya melakukan ini dan itu demi keamanan anak, kebersihan, dan kerapihan rumahnya. Dengan kata lain, guru/orang tua men-subyekkan dirinya dalam aktifitas belajar anak. Hal semacam ini, saat ini dianggap bertentangan dengan konsep pembelajaran terbaru yang menempatkan anak sebagai subyek pembelajaran (student centered).  

Dewasa ini, orang tua perlu meyakini hal berikut. Bahwa jika anak memiliki daya tahan yang baik dalam menghadapi tantangan, dia akan menjadi pribadi yang pantang menyerah. Seseorang yang memiliki tingkat kecerdasan menghadapi tantangan yang rendah akan relatif mudah putus asa saat bertemu dengan tantangan yang hadir dalam hidupnya. Mereka menganggap masalah yang dihadapinya sebagai ancaman besar yang akan menghancurkan hidupnya. Mereka gagal menjadikan tantangan sebagai peluang untuk melejitkan kemampuan/prestasi dirinya. 

Jadi jelaslah bahwa pembentukan AQ, ternyata sangat dipengaruhi oleh pola asuh (pendidikan) keluarga oleh orangtua. Karena itu, momentum revitalisasi peran orangtua sebagai guru bagi anaknya di rumah selayaknya juga disikapi dengan kesadaran bagi orangtua akan pentingnya belajar. Karena keseluruhan sikap, perkataan serta kebijakan orangtua terhadap anaknya di rumah merupakan aktifitas mendidik. 

Sangat disayangkan jika waktu berharga membersamai anak-anak di rumah tersia-siakan dan bahkan mematikan kreatifitas dan kecerdasan anak. Bentuk -nyata sederhana- dari praktik orangtua sebagai guru di rumah, adalah jika anaknya menggambar di tembok ruang tamu, bukan umabaran kata larangan dan hukuman yang dilakukan. Tapi merasa senang akan kreatifitas anaknya, seraya menyediakan alat dan tempat/ruang ekspresi corat-coret berupa whiteboard dan atau tembok di belakang rumah. 

Saat ini, kebanyakan orang tua mengeluhkan aktifitas bermain android anaknya sepanjang waktu. Tentu saja ia tidak senang hati melihat anaknya menjadi pecandu game dan tayangan-tayangan tak bermutu lainnya. Tetapi 'keluhan' itu tetap saja berhenti pada 'keluhan' semata. Mengapa tidak mencoba --menyepakati kontrak belajar-- meminta sebagian waktu bermain anak untuk menonton konten-konten yang bermutu, memotivasi, dan menginspirasi; yang telah dipilihkan olehnya (orangtua). Atau memberikan suatu 'tantangan' melalui alat bermainnya tersebut, untuk menguasai kompetensi kreatif tertentu! 

Pada akhirnya, jika situasi pandemi dan susah payahnya membelajarkan anak di rumah saat ini diibaratkan sebagai sebuah kegelapan; pilihannya adalah, mengutuk kegelapan itu, ataukah berupaya menyalakan lebih banyak lilin? Saya yakin, semua kita sepakat, "Stop cursing darkness, let's light more candle" [...]       

Comments

  1. Tulisan p Nur sll terkait dg parenting. Like this.....

    ReplyDelete

  2. Moga orang tua murid ditengah terdampak nya, oleh sikon cofid 19 ini, semakin banyak beban yang di hadapi masih mampu dan memahami perkembangan jiwa putra putrinya, bisa sabar, tlaten, dan menerima keadaan.

    ReplyDelete
  3. sekolah harus menyediakan dua ijazah, untuk anak dan satu lagi untuk pendamping anak saat belajar di rumah

    ReplyDelete
  4. Ide yg menarik dr bunda Etik... Jika perlu juga tunjangan pendampingan BDR dari APBN

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Profesor Ngainun Naim, Yang Dari Dulu Sudah Dipanggil Prof

Mimpi Millenial, dan Fenomena Fiki Naki Dayana

Menua, Berguru Pada Usia