Siapa Yang Membela Mereka Adalah Pahlawan.
foto : google.com
Bekerja dan mengamalkan ilmu. Dua aktifitas dalam satu niat. Mereka adalah para intelektual yang telah dinyatakan secara syah (lulus) menamatkan pendidikan tinggi, dan karenanya disebut sebagai sarjana. Sembari mengamalkan ilmunya kebanyakan dari mereka tak berhenti belajar, hingga sarjana (S-2) ditamatkan juga, gelarnya bertambah menjadi magister. Menuntut ilmu dan mengajarkannya adalah perbuatan yang sungguh mulia di sisi Alloh SWT.
Menempuh jalan sebagai pencari ilmu bukanlah pekerjaan ringan. Tak banyak yang memilih jalan ini. Padahal kualitas seorang manusia, tinggi rendah derajad nya di sisi Tuhan, tingkat ilmunyalah yang jadi ukuran. Karena itu tak berlebihan jika dijanjikan surga bagi mereka yang komitmen mengabdikan hidupnya untuk mencari ilmu. Tuhan menghargai mahalnya ilmu dengan kemuliaan dan keistimewaan.
Spirit "ngudi ilmu" dan mengamalkannya dengan ikhlas ini, kebanyakan dilakoni oleh mereka yang berjibaku dalam dunia sekolah/madrasah. Hari-hari mereka dihabiskan mengurus murid demi murid. Mencerdaskan anak-anak bangsa, membekalinya dengan akhlakul karimah. Murid sudah menjadi sukses di berbagai profesi sang guru masih saja berputar-putar di sekolah itu. Menua bersama sekolah/madrasahnya.
Kelompok mereka ini jika dilihat dari luar, misalnya ia mempunyai keluarga dan keluarganya (anak) di tanya "ayah/ibunya kerja di mana ?" si anak pasti menjawab "kerja di sekolah ini, atau di madrasah itu". Bekerja. Sebuah aktifitas yang dilakukan sepenuh waktu dan tenaga hingga mendapatkan imbalan materi dari jasanya itu untuk kelangsungan hidup sang pekerja. Jika merujuk pada logika ini, maka akan terlihat adanya sebuah kesenjangan. Ternyata begitu banyak orang di negeri ini, yang habis waktunya untuk mengurus sekolah/madrasah tapi jasanya tak berbalas sebagaimana mestinya. Hidupnya kurang terjamin. Sembari memeras tenaga dan pikiran mendidik anak-anak bangsa ini, ia juga memeras pikiran dan tenaga untuk mencukupi kebutuhan keluarganya sendiri.
Menurut hemat saya, masalah kesenjangan pengabdi pendidikan di Indonesia hari ini adalah masalah yang sangat mendasar, penting dan genting. Sering saya bertanya pada diri saya sendiri siapakah yang seharusnya membela mereka ? Dalam perjuangannya menuntut keadilan hak sebagai pengabdi pendidikan di negeri ini? Hasil kerjanya telah diakui secara nyata oleh negara. Murid-muridnya berhasil lulus dan di akui ijazah kelulusannya. Ibarat pekerja bangunan perumahan, bangunannya telah berdiri dan berhasil dijual. Tapi pekerjanya tak jua mendapat jasa yang se-layaknya.
____________
Tahun 2019 yang lalu asa itu datang. Bermodal pengalaman mengajar bertahun-tahun. Begitu banyak ia telah meluluskan siswanya. Berharap kesabaran, keikhlasan dan perjuangan berpuluh tahun ada apresiasinya tersendiri, dari pada yang belum pernah menginjakkan kaki di dunia didik-mendidik. Betapa terkejutnya, karena pertarungan mendapatkan status itu ternyata tak menghiraukan latar perjuangan sebelumnya. Perih untuk yang kesekian kali terulang kembali. Hingga pemerintah merasa iba. dan segera menenagkan dengan menghiburnya dengan wacana program baru bernama PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Wacana ini cukup berhasil mendinginkan swasana. Tetapi kenyataan berikutnya, saat mereka berdiam menunggu kabar surga itu pun tak kunjung tiba.Untuk yang kesekian kalinya, mereka harus membisikkan ke dalam hatinya "bersabarlah, Dia bersama hamba-hamba-Nya yang sabar".
Saat pandemi melanda, pemerintah sering berbicara besaran anggaran untuk berfokus pada penanganan covid-19. Selain untuk percepatan penanggulangan juga untuk membantu masyarakat terdampak. Tanggal 6 Agustus pejabat penting negeri ini menghembuskan kabar tentang betapa baik hatinya pemerintah kepada pekerja swasta sebagai kelompok yang terdampak secara ekonomi. Mereka yang bergaji dibawah lima juta dan aktif terdaftar di BPJS ketenagakerjaan akan mendapatkan bantuan langsung tunai 600.000 selama empat bulan. Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13.8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif di BPJS ketenagakerjaan. Disediakan dana 31.2 Triliun, bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diharapkan dapat mendorong konsumsi masyarakat sehingga menggerakkan roda ekonomi yang sempat terhenti akibat pandemi.
Dimanakah posisi guru honorer pada program pemulihan ekonomi (PEN) di atas ? Untuk diketahui bahwa guru honorer saat ini kurang lebih sebanyak 53 % dari jumlah keseluruhan guru yang ada di negeri ini. Mereka bergaji sangat jauh di bawah lima juta rupiah. Sulit disebut sebagai gaji atau uang transport sekalipun. Mengapa ? jika disebut gaji besarannya tak menggunakan peraturan UMK/UMR. Jika disebut uang transport, jumlahnya tak cukup untuk membiayai kebutuhan BBM selama sebulan pulang pergi ke sekolah. Karena itulah merekapun tak pernah bersinggungan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal inilah yang membuat Persatuan Guru NU (PERGUNU) Jawa Timur tidak rela jika guru honorer tidak diperhatikan dalam program PEN di atas. Karena justru mereka inilah yang paling terdampak keterpurukan ekonomi bahkan semenjak sebelum pandemi ini terjadi.
Gelombang protes pun mengalir dari berbagai pihak. Berharap kebijakan yang benar-benar bijak dari pemerintah. Tanggal 12 Agustus 2020 Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (detikFinance) mengatakan bahwa pemerintah memperluas penerimaan bantuan program PEN 600.000 termasuk kepada guru honorer. Kabar baik ini tidak serta merta membuat mereka bersenang hati. Mungkin karena seringnya sebuah harapan yang tidak berbuah menjadi kenyataan. Berikutnya, tentu kita semua berharap penuntasan pendataannya dapat berjalan secepatnya dan benar-benar menempatkan guru honorer sebagai prioritas program tersebut. Tidak sulit sebenarnya bagi pemerintah untuk melihat dan mengambil data guru honorer ini. Karena mereka telah terinput dalam Data Pokok Pendidik (DAPODIK) yang dimiliki oleh Kemendikbud dan data EMIS milik Kementerian Agama sejak beberapa tahun yang lalu, dan selalu dilakukan update data setiap saat.
Saya berkeyakinan jika pemerintah mau menuntaskan kesenjangan yang selama ini terjadi pada tenaga kependidikan utamanya guru honorer maka akan banyak dampak positif terjadi di negeri ini. Pendidikan sebagai poros pembangunan akan semakin kuat dan baik. Pembangunan ekonomi akan tepat sasaran, hingga rodanya akan semakin berpacu semakin cepat. Serta keberkahan lain yang di datangkan oleh Tuhan dari jalan yang tidak disangka-sangka. Mengapa ? karena begitulah jika siapapun berpihak pada kaum lemah dan keadilan. Pemerintah dan negarapun juga harus punya keyakinan seperti itu. Terlebih pemerintah dan di sebuah negara yang percaya kepada adanya Kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa.
Masyarakat dan pemerintah perlu terus disadarkan bahwa berjalannya roda pendidikan nasional selama ini, sesungguhnya karena di bantu oleh para guru honorer. Mereka adalah para pahlawan yang sebenarnya dalam dunia pendidikan. Karena itulah siapapun yang membela mereka hingga merdekalah mereka dari jurang kesenjangan yang dialaminya saat ini, pembela itu tak salah jika juga disebut sebagai pahlawan. Jumlah mereka begitu besar, peran mereka juga begitu besar. Tetapi sejauh ini tak banyak para politikus yang suka membicarakannya. Mereka fasih berbicara tentang mutu pendidikan, tapi lupa melihat nasib mereka yang bertugas penuh waktu di sekolah-sekolah/madrasah-madrasah. Bukankankah amanah undang-undang dasar, bahwa pemerintah berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan karena itu maka, juga berkewajiban mensejahterakan mereka yang mengabdikan diri demi kecerdasan anak bangsa ini ? {...}

Menarik ditunggu episode berikutnya
ReplyDeleteSpirit "ngudi ilmu" dan mengamalkannya dengan ikhlas...
ReplyDeleteBelajar beramal ikhlas...
👍👍👍