Refleksi ; Darurat Pendidikan Indonesia.

Jika Mulutmu Diam, Setidaknya  Penamu Yang Bicara

Berangkat dari sebuah keyakinan bahwa pondasi terpenting sebuah negara terletak pada pendidikan generasi mudanya. Maka saya ingin membebaskan diri untuk menuliskan pikiran-pikiran saya terkait hal ikhwal pendidikan di negeri tercinta ini. Saking begitu banyaknya yang ingin saya tulis, bisa jadi tulisan ini nantinya menjadi sebuah tulisan hidup yang berjalan dan tak kan pernah berhenti sepanjang hidup penulis dan mungkin sepanjang sejarah perjalanan bangsa ini mengurus pendidikan generasi bangsanya. 

Tak punya modal pengalaman apapun untuk bicara perihal pendidikan. Tidak tahu dari mana mulanya, ada sesuatu yang selalu hadir, berkecamuk di dalam pikiran. Tiba-tiba muncul dan tiba-tiba tenggelam. Karena itu tulisan ini tak lebih dari diskusi dengan diri sendiri, yang sangat mungkin isinya adalah sampah bagi orang lain, tak punya arti sama sekali.   

Misalnya ; terkadang ada perasaan trenyuh, marah dan malu mendengar dan melihat bangsa ini memperlakukan pengabdi pendidikan di negeri ini. Menyaksikan urusan pendidikan dibicarakan di layar televisi rasanya ingin berteriak, menyuarakan ribuan isi hati mereka yang hasil kerjanya diakui oleh negara tapi waktu dan keringatnya tak pernah dihargai sebagaimana mestinya. Menunggu angin surga di tengah padang tandus. Berharap ada embun untuk sekedar membasahi tenggorokan, setelah sekian lama berpuasa dari nafsu untuk mengatakan "hargailah perjuanganku".  Mimpi bisa menyegarkan tubuh yang semakin menua. Puluhan tahun terjebak dalam baris antrian penuh ketidakpastian di sebuah ruang suci nan mulia. 

Dengan menuliskannya secara tematik dalam blog pribadi ini, berharap tumpahnya beban  perasaan yang menempel-nempel di dinding pikiran. Tulisan ini resmi akan saya mulai pada hari Rabu, 29 Juli 2020 pukul 13.15 Wib. Dua hari menjelang hari raya Idul Adha 1441 H, dimana banyak kaum muslimin yang gemulai imannya sedang menjalankan rangkaian puasa sunnah tarwiyah dan 'arofah menyongsong hari raya kurban. 

Baiklah, dengan mengucap "Bismillaahirrohmaanirrohiim". Jemari sebagai pena,  mulai ku gerakkan untuk menuliskan gombalan tentang "darurat pendidikan indonesia". Tulisan ini akan selalu diakhiri dengan sebuah kata "bersambung"...

(1)
Pendidikan dan Selera Kekuasaan

Tiadanya blue print tentang sistem pendidikan nasional membuat urusan satu ini selalu di persimpangan jalan. Setiap pergantian kursi kekuasaan (politik) urusan satu ini pun juga ikut bergoyang dan berubah. Sudah mafhum ditelinga kita ungkapan sinis "ganti menteri ganti kurikulum". Memang perubahan kurikulum bukanlah perkara yang haram, dan bahkan evaluasi terhadap kurikulum harus selalu dilakukan supaya selaras dengan perkembangan dan kebutuhan jaman. 

Perubahan kurikulum menjadi masalah, jika suatu kurikulum yang baru disusun, dipersiapkan, dilatihkan ke semua komponen pendidikan, diyakin-yakinkan kepada para guru sebagai kurikulum paling baik, kemudian disosialisasikan untuk diterapkan ke suluruh luasan tanah air, baru diuji cobakan (dilaksanakan) satu dua tahun; belum terlihat hasilnya tiba-tiba menterinya berganti baru. Menteri yang baru bekerja kurang dari 100 hari pun kemudian menyatakan bahwa "demi kemajuan pendidikan, kurikulum kita harus dirubah".  Maknanya adalah otoritas tertinggi urusan maha penting ini ada di kursi imajiner nya sang menteri. Kursi yang paling lama lima tahun dikuasainya. 

Drama seperti ini telah terjadi berulang kali. Mudahnya perubahan kurikulum semudah berubahnya selera makan, dari makan pagi ke makan siang. Hal demikian menunjukkan lemahnya sistem pendidikan sebagai blue print sistem pendidikan nasional untuk jangka waktu minimal "sekian" tahun. Perubahan seharusnya dilakukan setelah melihat hasil penerapan suatu sistem yang telah diimplementasikan setidaknya "sekian"tahun.  

Bermunculan pertanyaan menghantui pikiran saya dan ingin saya ajukan. Sebenarnya di tangan siapakah otoritas tertinggi sistem pendidikan di negri ini ? Yang mampu menjawab pertanyaan tentang "dimanakah posisi pendidikan kita sekarang, dan kemudian mampu menjelaskan akan kemanakah kita menuju?". Pertanyaan ini penting untuk di jawab, sebelum pemangku kebijakan pendidikan bicara banyak soal program tambal sulam. 

Ada lebih dari 5000 guru besar yang dimiliki oleh Indonesia sampai tahun 2019 (mediaindonesia.com juli 2019). Mestinya tidak perlu seluruhnya di kerahkan, untuk menyusun cetak biru sistem pendidikan nasional yang kokoh, tak gampang digoyah oleh selera musiman. Karena punya pondasi yang kuat, berlandaskan filsafat kebangsaan, visi yang jauh ke depan melampaui kebutuhan duniawi yang fana ini. Lalu dimana kewenangan sang menteri ? Bukankah persoalan ketersedian kuantitas dan kwalitas tenaga kependidikan merupakan masalah yang tak kunjung tuntas ? Bangsa ini akan angkat topi yang setinggi tingginya jika masalah satu ini dapat selesai dalam lima tahun. Mencipta pendidik yang profesional, adil dalam kesejahteraan dan sejahtera dalam keadilan.  Bukankah dari sinilah mesin sistem pendidikan nasional itu di gerakkan ? 

(2)
Mengapa Merasa Rugi dengan Anggaran Pendidikan Yang Besar ? 

Penting bagi bangsa ini untuk mengetahui dan meyakini bahwa negara-negara di dunia ini sedang berebut posisi, setidaknya dalam posisi produsen atau konsumen. Untuk menyediakan sumberdaya yang unggul dan produktif diperlukan kemauan politik. Konon negara mempunyai banyak tenaga ahli yang kreatif, tapi tidak bisa berkembang dan produktif karena tidak ada kemauan politik untuk dimanfatkan bagi bangsa. Hingga mereka diboyong oleh negara-negara tetangga. 

Jika premis di atas tidak ditolak, maka masih diperlukan sebuah keyakinan yang benar bahwa pembangunan sumberdaya manusia adalah modal utama sebuah bangsa untuk mampu eksis dan berdaya saing dengan bangsa lain.  Karena jangn-jangan bangsa ini belum sepenuhnya menyadari bahwa untuk bangkit dari keterpurukan kemandirian ekonomi maka harus mampu menjadi pencipta dan pengendali hajad hidup orang banyak di dunia. 

Sejauh ini saya berani mengatakan bahwa Undang Undang Dasar RI Pasal 31 ayat 4  yang mengamanatkan pengalokasian anggaran pendidikan sebesar 20 persen, baik alokasi melalui APBN dan APBD sejak tahun 2009 belum benar-benar dilaksanakan secara benar dan ikhlas. Keraguan ini dapat dikonfirmasi secara sederhana. Indikatornya adalah SNP (Standar Nasional Pendidikan). Kita masih sering melihat sarana pendidikan seperti banyaknya kelas yang tiba-tiba roboh. Setelah ditelusuri ke atas (hulu) ditemukan data nasional tahun 2018 dari 1,8 juta kelas ada 1,3 juta yang tidak layak. Dan dari 1,3 juta itu hanya 250.000 yang direncanakan akan di renovasi. Mirisnya pada tahap realisasi ternyata hanya 25.000 saja yang mampu diperbaiki.  Data ini sebagian dari bukti bahwa amanat undang-undang tersebut di atas masih sebatas formalitas, dan belum benar-benar terbukti dilapangan.  

Fakta lainnya adalah tentang ketersediaan tenaga pendidik. Dua tahun yang lalu  (2018) pemerintah mengumumkan bahwa saat itu sekolah di Indonesia sedang kekurangan 900.000 tenaga pendidik (guru). Terhadap masalah ini Kemenpan dan RB juga tak membuat skema pemenuhannya dengan alasan  tidak tersedia anggaran. Lalu pertanyaannya bagaimana roda pendidikan di sekolah berjalan ? Sementara pemerintah telah melarang pengangkatan tenaga honorer di sekolah sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2005. Bukankah yang demikian ini menunjukkan bahwa pemerintah menutup mata terhadap urusan genting dan penting pemenuhan standar tenaga kependidikan? Ketidak "mauan" pemerintah mengangkat guru dalam kondisi kekurangan guru sama halnya menutup mata bahwa ada bantuan tenaga sukarela tak bergaji (sukuan) yang membantu mendorong berjalannya roda pendidikan nasional. Ia ada tapi dianggap tiada. 

Masalah kekurangan guru adalah masalah alokasi anggaran pendidikan. Dan di atas masalah alokasi anggaran pendidikan adalah cara pandang (visi) terhadap arti penting pendidikan bagi kekuatan bangsa di masa depan. Jika pemimpin bangsa ini mempunyai pengetahuan dan keyakinan (visi) bahwa kekuatan masa depan bangsa terletak pada kwalitas pendidikannya maka ia tidak akan berfikir yang lain sebelum masalah penting terkait urusan pendidikan terselesaikan. Pemerintah yang demikian itu, tidak akan merasa merugi dan kemahalan terhadap anggaran yang dialokasikan untuk membiayai pendidikan nasional. 

(3)





 
Bersambung.....

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Profesor Ngainun Naim, Yang Dari Dulu Sudah Dipanggil Prof

Mimpi Millenial, dan Fenomena Fiki Naki Dayana

Menua, Berguru Pada Usia