Guru Proaktif

Ilustrasi, google.com

Dua hari yang lalu seorang teman mengirimkan sebuah pesan WA. Kalimat pertama bernada kegelisahan. Sedangkan kalimat berikutnya memberitahukan bahwa ia bersama tujuh teman seprofesinya membentuk sebuah perkumpulan kecil bernama Gugus Guru Pendidikan Agama Islam (G-GPAI). Gugus ini sebenarnya telah ada sejak lama, tetapi adanya sama dengan tiada (wujuduhu ka'adamihi).  Namanya ada, tetapi hanya sekedar nama, sunyi dari aktifitas sebagaimana mestinya. 

Sejatinya perkumpulan ini dibentuk sebagai ruang kecil di dalam rumah besar bernama Kelompok Kerja Guru PAI (KKG PAI). Sebuah organisasi profesi para guru PAI tingkat Sekolah Dasar (SD). Organisasi ini secara resmi keberadaannya ada di dalam undang-undang. 

Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 menyebutkan bahwa "Upaya peningkatan profesionalisme guru antara lain dapat dilakukan melalui kegiatan pelatihan, penelitian, penulisan karya ilmiah, dan kegiatan profesional lainnya. Kegiatan tersebut sangat dimungkinkan dilaksanakan di Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk tingkat SD, atau di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk tingkat SMP dan SMA".  

Jelas sekali posisi strategis dan istimewanya lembaga profesi ini (KKG dan MGMP) sebagai tempat penguatan dan peningkatan profesionalisme guru. Selanjtnya organisasi inilah yang menghidup-hidupkan silaturrahmi, konsolidasi dan kegiatan pengembangan keprofesian. Terlebih bila benarbenar di sadari profesi guru adalah satu-satunya profesi yang tidak boleh berhenti untuk belajar. Profesi yang keilmuan dan tantangannya terus berkembang secepat perubahan waktu dan zaman. 

Sangat ironi bila guru hari ini sebagai produk pendidikan puluhan tahun yang lalu, memprogram kehidupan peserta didik yang akan bertempur dengan tantangan hidup sepuluh tahun yang akan datang, tetapi ia sudah berhenti belajar. Merasa telah cukup dengan berangkat pagi-mengajar-pulang-berangkat lagi pagi-mengajar-dan pulang, istiqomah dalam kenyamanan, tanpa ada inovasi baru desain pembelajaran yang dilakukan. 

Badai covid-19, telah menjadi bukti yang sangat valid bahwa kegagapan informasi teknologi  (IT) telah menusuk-nusuk jiwa seorang guru betapa ia telah kehilangan dunia profesinya. Kekurang mampuan mengajar jarak jauh (PJJ) dirasakan sebagai siksaan batin tersendiri. Laksana pemain bola yang awam bermain game bola virtual. Ketrampilan utama di kakinya tak bisa dibanggakan saat permainan harus berubah melalui skil jemari tangannya. Bukan lagi kaki yang kuat berlari, mengocek dan menendang bola, tetapi jari tangannyalah yang memainkan bola di lapangan maya (virtual). 

Kenyataan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang saat ini ramai dibicarakan, akan menjadi sebuah model baru pembelajaran ke depan. Guru dan murid bertatap muka tetapi tidak bertemu. Terasa aneh memang, tetapi begitulah kenormalan baru yang mensyaratkan inovasi berbasis teknologi. Pilihannya tidak banyak, mampu mengikuti inovasi teknologi atau merelakan diri ditinggalkan oleh generasi. 

Mendikbud Nadiem Makarim telah memberikan gambaran dengan mengatakan bahwa "metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) akan diterapkan permanen bila covid 19 telah berakhir di Indonesia. Perubahan metode dari manual ke digital menjadi catatan penting bagi sejarah Pendidikan Nasional" (antaranews.com : Kamis 02 Juli 2020)

Merujuk pernyataan Mas Mendikbud di atas, memberikan sinyal bahwa semangat digitalisasi proses pembelajaran yang telah dimulai di masa covid 19 tidak akan pernah surut. Karena itulah guru sebagai ujung tombak pendidikan harus segera bangkit dari tidurnya seraya menghabiskan waktu sadarnya untuk mengisi perbekalan (teacher tool box) nya berupa penguasaan aplikasi dan platform kumunikasi digital. 

Komisi X DPR RI, merespon cepat wacana Kemendikbud di atas, dengan menolak rencana PJJ permanen bagi SD-SMA, dengan mengingatkan bahwa PJJ tidak memenuhi beberapa elemen tujuan pendidikan. (Detik.com : 04 Juli 2020). Kita tunggu saja hasil akhirnya !

---------------------

Kesadaran akan pentingnya penguasaan inovasi desain pembelajaran jarak jauh perlu di-akselerasi, secepatnya. Pemerintah selayaknya bergerak cepat, secepat mendorong program kedaruratan mencegah covid-19, dalam membekali kemampuan guru menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh. 

Hasil survey dua lembaga berikut ini layak menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan pemangku kebijakan pendidikan;

Pertama; Balitbang Kementerian Agama Semarang melakukan survey tentang pembelajaran jarak jauh guru PAI selama covid-19, yang dilaksanakan pada tanggal 13 - 30 April 2020 melibatkan 62.027 responden, bahwa 60,79%  respondon menjawab target kurikulum selama pembelajaran jarak jauh tidak tercapai. (Huda Kurniawa, Rumah Belajar Digital : 24 Juni 2020)

Kedua; Di Lembaga Komunikasi Perguruan Tinggi (LKPT) PP IPNU, Taufikur Rozikin mengungkapkan hasil survey pelaksanaan SE Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang  pelaksanaan pendidikan dalam masa darurat covid-19  mengganti belajar di selolah dengan belajar dari rumah. Hasil survey tersebut menyimpulkan bahwa 80,67 % mahasiswa Indonesia belum mendapatkan dukungan pembelajaran daring dari perguruan tinggi tempat mereka belajar.  

Menyikapi dua fakta lapangan di atas, tidak perlu mencari kambing hitam dengan mendebatkan siapa yang salah. Tetapi siapapun yang terlibat dalam urusan pendidikan harus segera memutar kebijakan dan adat istiadatnya. Segera fokus mengambil langkah akseleratif untuk mengejar ketertinggalan akibat mengabaikan urusan digitalisasi pembelajaran. 

------------------

Inisiatif dari guru untuk proaktif mencari jalan keluar dari situasi gagap IT, merupakan keniscayaan. Karena jika hanya berharap pada hadiah pemerintah berupa penyelenggaraan diklat, tentu membutuhkan perjalanan waktu yang sangat  panjang dan lama. 

Oleh karena itu, spirit guru pembelajar harus dikembang-biak kan. Diawali dengan membentuk kelompok-kelompok kecil (small group) beranggotakan maksimal 10 orang. Dalam small group ini mereka mengedentifikasi secara tepat (focus) apa yang paling mereka butuhkan. Seraya merencanakan kegiatan yang harus segera dilakukan bersama. 

Kagiatan yang dirancang  dan diselenggarakan sendiri oleh kelompok guru (small group) menjamin  akurasi kebutuhan penting dan genting mereka. Sehingga apa yang didapat dari kegiatan penguatan kompetensi tersebut bisa langsung diimplementasikan dalam tugas profesinya. 

Apa yang tergambar dalam proses kegiatan proaktif guru di atas, merupakan embrio dari kegiatan FGD (Focus Group Discussion) yang saat ini menemukan momentum terbaiknya, untuk mempercepat terwujudnya guru-guru hebat, di tengah sutuasi transisi.

Terhadap ajakan seorang teman di awal tulisan ini, untuk belajar bersama (learning together), ber FGD mendesain pembelajaran daring saya menyambutnya dengan penuh antusias. Antusias membuka lembaran baru untuk belajar, dan terus belajar. [...]

KangNoer, 3 Juni 2020


Comments

  1. guru harus bersahabat dengan IT, ngaten iye?

    ReplyDelete
  2. Goro2 covid 19 guru dituntut melek IT walau untuk nututi blajar IT harus juga kopat kapit.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Luar biasa bu...yg penting sampun bergerak bu nyai..

      Delete
  3. Leres yii sebagaimana kamad nya... Hhhh

    ReplyDelete
  4. Yang terpenting ISO sinau literasi PJJ, TEAM GUGUS IT bersama kang nur amann

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sinergi dan action guru, pengawas, pais dan sekolah utk berkolaborasi.

      Delete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Profesor Ngainun Naim, Yang Dari Dulu Sudah Dipanggil Prof

Mimpi Millenial, dan Fenomena Fiki Naki Dayana

Menua, Berguru Pada Usia